Viral, Pemotor di Magetan Kesurupan saat Ditilang

Viral, Pemotor di Magetan Kesurupan saat Ditilang

Seorang pemotor di Magetan kesurupan saat ditilang hingga videonya viral. Ia ditilang karena melawan arus.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang mengatakan, pengendara tersebut melanggar rambu lalu lintas yang ada di barat Pasar Baru, Jalan Bali Magetan.

"Pelanggaran melawan arus di Jalan Bali atau baratnya Pasar Baru Magetan. Yakni Jalan Bali yang seharusnya searah dari Jalan Ahmad Yani belok ke utara, namun pengendara melawan arus berkendara dari utara ke selatan," jelas Trifonia, Sabtu (29/10/2022).

"Saat ditanya anggota tiba-tiba bertingkah aneh seperti kesurupan. Tidak lama hanya sekitar 10-15 menit," imbuhnya.

Ia menambahkan, penilangan itu terjadi sebelum pemberlakuan larangan tilang manual. Yakni pada 9 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu sebenarnya tidak ada jadwal razia. Namun petugas yang siaga di Pos Polisi 907 Pasar Baru Magetan melihat pengendara melanggar rambu lalu lintas.

"Itu video kejadian sebelum pemberlakuan larangan tilang manual. Itu pengendara memang melanggar rambu lalu lintas," kata Trifonia

Terlepas adanya peristiwa kesurupan itu, sang pemotor tetap dilakukan penilangan atas pelanggaran yang dilakukan.

"Sudah ditilang atas pelanggaran pengendara yang melawan arus lalu lintas karena berbahaya bisa menimbulkan kecelakaan," ungkap Trifonia.

"Jadi selain melanggar melawan arus lalu lintas, pengendara tidak bisa menunjukkan SIM," tambahnya.

Dalam video berdurasi 25 detik yang beredar, tampak seorang pria seolah sedang kesurupan. Kemudian perekam video menyebut jika pria tersebut mau jadi macan.

"Jadi e. Keto e iki macan (Jadi. Kayaknya ini macan," kata perekam video seperti yang disimak detikjatim.

Dalam video juga tampak dua polisi berseragam. Pria yang kesurupan itu tak mendapatkan perhatian lebih dari polisi. Peristiwa itu tidak berlangsung lama.

sumber detik.com
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url